News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Kala Mahfud MD Ungkit SBY Lapor ke Polisi setelah Dicibir Zaenal Maarif, Beda dari Jokowi

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai Sertijab Menkominfo di kantor Kementerian Kominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Terbaru, Mahfud MD membandingkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut buka suara soal kasus viral dugaan hinaan yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dipolisikan setelah dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata tak pantas.

Video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi itu bahkan viral di media sosial.

Hingga saat ini, Jokowi belum melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan tersebut.

Baca juga: Respons Refly Harun setelah Terseret Kasus Rocky Gerung, Yakin Jokowi Tak Lapor: Bohongnya di Mana?

Baca juga: Rocky Gerung Ditolak di  Unair dan Undar, Diterima di Solo

Justru relawan Indonesia Bersatu yang lebih dulu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).

Terkait hal itu, Mahfud MD menyebut hingga kini Jokowi memang belum 'mengadu' ke polisi.

Sikap Jokowi ini berbanding terbalik dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 2007 silam, SBY melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif atas kasus pencemaran nama baik.

Kala itu, Zaenal Ma'arif menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer.

"Saya juga sudah melihat Pak Jokowi itu tidak mau mengadu," ucap Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

"Dulu Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum ya, Zaenal Ma'arif dan Eggi Sudjana."

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka

Sementara itu, Eggi Sudjana pernah dijebloskan ke penjara karena dianggap menghina SBY.

Mahfud MD menerangkan Jokowi mengambil sikap yang berbeda jauh dari SBY kala masih menjabat presiden.

"Karena Pak SBY mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu," ujar Mahfud.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini