TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut buka suara soal kasus viral dugaan hinaan yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dipolisikan setelah dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata tak pantas.
Video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi itu bahkan viral di media sosial.
Hingga saat ini, Jokowi belum melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan tersebut.
Baca juga: Respons Refly Harun setelah Terseret Kasus Rocky Gerung, Yakin Jokowi Tak Lapor: Bohongnya di Mana?
Baca juga: Rocky Gerung Ditolak di Unair dan Undar, Diterima di Solo
Justru relawan Indonesia Bersatu yang lebih dulu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Terkait hal itu, Mahfud MD menyebut hingga kini Jokowi memang belum 'mengadu' ke polisi.
Sikap Jokowi ini berbanding terbalik dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2007 silam, SBY melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif atas kasus pencemaran nama baik.
Kala itu, Zaenal Ma'arif menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer.
"Saya juga sudah melihat Pak Jokowi itu tidak mau mengadu," ucap Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
"Dulu Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum ya, Zaenal Ma'arif dan Eggi Sudjana."
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka
Sementara itu, Eggi Sudjana pernah dijebloskan ke penjara karena dianggap menghina SBY.
Mahfud MD menerangkan Jokowi mengambil sikap yang berbeda jauh dari SBY kala masih menjabat presiden.
"Karena Pak SBY mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu," ujar Mahfud.