TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa M. Nabil Haroen menanggapi soal perkembangan kasus pondok pesantren al-Zaytun beberapa hari ini.
Nabil pun mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut C Qoumas, untuk melalukan kajian komprehensif atas kasus ini.
"Jadi, ada proses pengkajian dari pelbagai unsur untuk memetakan kasus ini," kata Nabil kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini pun melihat fenomena arus opini publik saat ini.
Dia menilai jangan sampai ada penggiringan opini untuk mengeksekusi kasus ini sebagai hanya kasus agama semata.
Apalagi, instrumen agama atau tokoh agama, digunakan sebagai instrumen untuk mendorong tafsir atas kasus ini.
"Sebaiknya perlu kita tempatkan kasus al-Zaytun dan Panji Gumilang (pemimpinnya) pada ranah hukum yang tepat. Yakni, juga melihat aspek politik kebangsaan dan keIndonesiaan," terang Nabil.
Dia juga berharap, jangan sampai tokoh-tokoh agama, ulama dan komunitas agama digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik.
"Kelompok santri dan kiai, jangan terjebak pada perdebatan atas kasus ini," sambung dia.
Nabil pun mengajak menempatkan kasus al-Zaytun pada konteks yang tepat, sebagai kasus hukum dalam ruang keIndonesiaan.
"Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumen-nya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," ucap dia.
Nabil juga menekankan, agar ada skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di al-Zaytun untuk mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.
"Pemerintah harus menjamin hak-hak santri al-Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, mendapat hak-hak sebagai pembelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat," jelas Nabil.