News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, Anwar Abbas Apresiasi Pihak Kepolisian: Sudah Tepat

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) (kiri) dan Panji Gumilang di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (23/6/2023) (kanan) - Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan TPPU, yakni sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Tim Penyidik Bareskrim Polri diketahui telah resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa malam.

Panji Gumilang diperiksa selama hampir delapan jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keadaan Panji Gumilang selama diperiksa dinyatakan dalam keadaan layak dan sehat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers.

"Dalam proses pemeriksaan kesehatan dinyatakan kondisinya sehat dan layak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Djuhandani.

Kemudian pada pukul 21.15 penyidik memberikan surat penangkapan disertai penahanan.

Panji Gumilang Minta Setop Pemeriksaan

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dirinya sebagai tersangka disetop pada tengah malam sekira pukul 01.00 WIB.

"Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan siang ini," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

Penyidik kemudian menitipkan Panji Gumilang sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Selanjutnya yang bersangkutan di titip di Tahanan Bareskrim Polri," jelasnya. 

Kemudian, Panji Gumilang meminta agar proses pemeriksaan sebagai tersangka itu dilanjutkan siang ini.

Polemik Panji Gumilang 

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk diperiksa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, ia datang dengan melambaikan tangan dan acungkan jempol ke awak media - Begini respons Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengenai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. (Tangkap layar Kompas Tv)

Panji Gumilang diketahui terseret sejumlah kasus yang sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini