TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung disebut menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kata-kata tidak etis dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan hingga dilaporkan ke polisi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka hanya menanggapinya santai.
"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (1/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Diakui Gibran, sudah hal biasa keluarganya selalu dihina.
Terlebih lagi mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.
Baca juga: Rocky Gerung Dinilai Hina Presiden Jokowi, NasDem Sebut Tak Usah Ada Laporan ke Polisi
Mengenai pelaporan Rocky Gerung itu, Gibran tidak ingin menanggapi lebih jauh dan memilih menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
"Ya itu biar warga saja yang menilai. Kalau saya santai ya," terang dia.
Berikut ucapan Rocky dalam video viral di media sosial yang dilihat Tribunnews yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****," kata Rocky Gerung.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.
Rocky menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Terima Laporan
Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.
PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky mengenai Presiden Jokowi karena menggunakan kata-kata tidak pantas.
Di mana, hal tersebut menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai warga negara Indonesia.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'b******** yang t****' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin.
Dikatakan Hasto, Rocky melakukan hal tersebut secara sadar dan sedang berusaha meghasut publik dengan kata-kata yang menghina, tendesius, dan nirbudi pekerti.
Baca juga: Ganjarist Respons Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi: Kedepankan Adab dan Etika
Apa yang dilakukan oleh Rocky, kata Hasto, sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, bahkan masuk kategori ujaran kebencian.
Maka dari itu, PDIP memprotes keras dan mendesak Rocky segera meminta maaf.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Panji Baskhara)