News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antisipasi Kecurangan dan Praktik Korupsi, Itjen Kemenag Usung Transformasi Digital

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim (tengah) saat acara Coffee Morning Media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyatakan saat ini Itjen Kemenag tengah mengusung transformasi digital dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Faisal menyebut transformasi digital di dalam lingkungan kerja Kemenag tersebut sebagaimana arahan dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan juga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi gini ya pada dasarnya keinginan bapak menteri agama transformasi digital itu dimaksudkan untuk mempermudah layanan masyarakat," kata Faisal saat acara Coffee Morning Media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Faisal juga menyebut dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, pelayanan yang diberikan oleh Kemenag kepada masyarakat penting untuk bisa hanya terhubung melalui internet.

Baca juga: Percepatan Transformasi Digital Diharapkan Berperan Jadikan Indonesia Top Ten Ekonomi Dunia 2030

Hal itu juga, menurut dia, bisa mengatasi adanya potensi penyelewengan pelayanan yang ada di lingkungan kerja Kemenag yang bahkan terindikasi pada tindakan korupsi.

Melalui sistem digital, FaisalĀ  yakin masyarakat tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas Kemenag termasuk diantaranya untuk urusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga pendidikan agama.

"Layanan tersebut diharapkan semua layanan itu menjadi lebih mudah, pasti, cepet akurat yang lebih pasti bisa menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin fraud di dalam layanan tersebut," ujar dia.

Adapun bentuk transformasi yang dimaksud, Itjen Kemenag menciptakan sebuah superApp bernama Pusaka.

Dalam superApp itu kata Faisal, masyarakat bisa terbantukan, tidak hanya untuk perihal perikanan yang kaitannya dengan KUA, tetapi juga untuk keperluan pergi haji hingga pengaduan masyarakat (Dumas) jika ditemukan ada permasalahan oleh pegawai Kemenag.

"SuperApp itu sudah bisa dilakukan pendaftaran itu saya kita juga memudahkan masyarakat kita yang ingin mendaftar haji," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini