"Memutuskan, menetapkan calon presiden RI periode 2024-2029. Mengesahkan H Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI yang didukung oleh Partai Bulan Bintang pada Pemilihan Umum tahun 2024," ujar Sekjen PBB Afriyansah Noor saat membacakan SK.
Pembacaan selanjutnya, Kedua apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka dapat diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ketiga, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu Minggu (30/7/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Alfian Firmansyah)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Baca tanpa iklan