"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Sebagian pihak menilai ucapan tersebut masuk ketegori penghinaan.
Rocky Gerung kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.
Terbaru, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya buntut video diduga berisi penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Rabu (2/8/2023).
Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Agustus 2023.
Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi mengatakan bahwa pelaporan itu pihaknya layangkan lantaran Rocky dianggap melalukan tindak pidana lewat ucapannya terhadap Jokowi.
"Perbuatannya mengucapkan kata-kata dalam suatu orasi dalam suatu tempat dengan ucapan bahwa Jokowi ba*ingan yang tol*l. Dan juga ada sebutan lain ba*ingan pengecut," kata Irfan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).