Seusai dicek, Maqdir menyebut pihaknya menemukan kondisi ketika tiang sudah melengkung dan kabel telah terputus.
Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kecelakaan yang dialami Sultan justru terjadi pada 5 Januari 2023.
"Saat di lokasi, pihak Bali Tower dikabarkan adanya kecelakaan di sana. Tetapi, kami tak mengetahui korbannya siapa, kronologinya seperti apa, kami tidak tahu karena adanya keterbatasan."
"Tim kami hadir di lokasi kejadian saat itu sekitar pukul 01.00 WIB pada 6 Januari 2023. Dan di sana pada jam segitu kan sedang sepi dan saya tidak tahu apakah masyarakat di sana mengambil foto korban atau bagaimana saya tidak tahu," beber Maqdir.
Kemudian Maqdir mengklaim kliennya telah melakukan perawatan berkala untuk tiang dan kabel di lokasi kecelakaan Sultan.
Sehingga, sambungnya, kecelakaan yang dialami Sultan bukanlah kelalaian perusahaan.
Klaim tersebut disampaikannya berdasarkan hasil investigasi pada Mei 2023 setelah pertemuan antara keluarga Sultan dan Bali Tower.
Pengecekan terhadap kabel dan tiang pun diperkuat dengan dilampirkannya dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2022 bahwa ketinggian tiang dan kabel dalam kondisi normal yaitu di posisi 5,5 meter.
Dengan deretan hal tersebut, Maqdir menegaskan kecelakaan yang dialami oleh Sultan bukan kelalaian perusahaan.
"Jadi ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala utnuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak menggangu lalu lintas," ujar Maqdir.
Sementara terkait kecelakaan yang dialami Sultan, Maqdir mengatakan kejadian bermula saat adanya kendaraan besar yang memiliki volume melebihi tinggi kabel.
Akibatnya membuat kabel dalam kondisi turun dan tiang miring.
"Kita belum ketahui identitas kendarannya dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel."
"Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Sultan Tolak Rp 2 Miliar Ganti Rugi Kecelakaan, Bali Towerindo: Minta Jadi Rp 10 Miliar