Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pencopotan itu adalah wujud dari janji Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo untuk mencopot siapapun Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat gudang penimbunan BBM Ilegal meledak, mengutip TribunSumsel.com.
Kombes Pol Supriadi mengatakan, belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek itu.
"Tim masih turun untuk melakukan pemeriksaan, " katanya.
Menurut Supriadi, pemeriksaan terhadap Iptu Vico Fairul Fajar dan AKP Herry Yusman akan lebih menuju ke sejauh mana mereka mengetahui keberadaan gudang BBM ilegal yang meledak di wilayahnya.
"Masih dalam penyelidikan kami sampai hari ini, "ungkapnya.
Gudang BBM Ilegal Meledak hingga Tinggalkan Dampak
Adapun kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal terjadi di Desa Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (28/7/2023).
Kemudian, kebakaran gudang penyimpanan minyak ilegal juga terbakar di Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) siang.
Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.
Informasi dari Damkar Sumsel, selain gudang yang terbakar, tiga mobil dan enam sepeda motor juga turut terbakar pada
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com)