TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
Eks politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati bilang di Indonesia, Irjen Krishna lupa tanggal data perlintasan dimaksud.
Dia hanya memberi petunjuk kalau Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.
Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.
Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," Krishna menambahkan.
Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut.
Kata dia, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.
"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.
Seperti diketahui, sudah kurang lebih 1.200 hari KPK tak kunjung berhasil menemukan Harun Masiku.