News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Arahan Panji Gumilang Berdamai dengan Anwar Abbas dan MUI

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada arahan dari kliennya untuk berdamai dengan Anwar Abbas dan MUI.

Diketahui gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI didaftarkan oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada 6 Juli 2023.

Gugatan tersebut teregistrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Panji Gumilang menggugat keduanya sebesar Rp 1 triliun.

"Saat ini belum ada statement seperti itu (Berdamai) yang dia sampaikan apapun yang terbaik itu yang akan dilakukan," kata Hendra ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Adapun terkait agenda mediasi kliennya dengan Anwar Abbas dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). Dikatakan Hendra bahwa kliennya belum bisa hadir.

"Alhamdulilah secara kuasa hukum semua hadir. Namun sebagaimana kita ketahui bahwa klien kami masih dalam proses penyidikan di Bareskrim. Hari ini masih belum bisa berkenan hadir," jelas Hendra.

Hendra melanjutkan namun demikian pihaknya sudah bertemu antara kuasa hukum.

Baca juga: Respons Kubu Panji Gumilang Soal Wacana Tuntutan Balik dari Pihak Anwar Abbas Rp 2 Triliun

"Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita terus menindaklanjuti. Kemudian akan sedikit terang, sehingga apa yang akan kita sepakati dari mediasi yang kita lakukan yang diberikan oleh pihak majelis hakim kepada kita," kata Hendra.

"Harapan kita, kami semua di sini apapun itu kesepakatannya nanti, itu yang terbaik bagi kami," ungkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini