TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengaku bermain judi di Singapura.
Pengakuan itu diutarakan Lukas Enembe ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta tanggapan Lukas terhadap keterangan saksi bernama Dommy Yamamoto selaku pihak swasta.
Lukas Enembe tak menanggapi, tetapi dia menyebut lebih banyak berobat dibanding bermain judi di Singapura.
"Saudara terdakwa Lukas Enembe, apakah ada pertanyaan kepada saksi (Dommy Yamamoto, red)?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).
"Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati, anggota (majelis hakim, red). Kalau di Singapura saya berobat, lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat dari pada judi," timpal Lukas Enembe.
Lukas menyebut menukarkan duit ke Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura.
Di sisi lain, Dommy mengaku pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.
"Lebih banyak berobat dari pada?" tanya Hakim Rianto menegaskan.
"Main judi," jawab Lukas.
"Apa lagi?" tanya Hakim Rianto kembali.
"Dommy bilang, beberapa kali itu saya ketemu dia. Saya ketemu dia, Dommy untuk penukaran tukar valas, untuk tukar dolar, dolar Singapura, untuk berobat lebih banyak saya tukar dengan dia. Bukan judi," jawab Lukas.
"Saya simpulkan apa yang disampaikan oleh terdakwa. Ditanyakan lagi kepada saudara, apakah saudara tahu enggak bahwa Lukas Enembe tiap kali datang ke Singapura itu lebih banyak berobat dari pada main judi, gimana saudara?" tanya Hakim Rianto kepada Dommy.
"Yang saya tahu beliau sakit dan ada pergi berobat dan juga saya melihat beliau ada berjudi," jawab Dommy.
Lukas mengakui pernah bermain judi di kasino di Resorts World Sentosa Casino, Singapura.
Dia mengatakan lebih banyak mengurus pemerintahan dibanding berjudi.
"Jelas ya, apa lagi pertanyaannya?" tanya Hakim Rianto.
"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa. Kalau tempat lain, saya enggak tahu. Kalau Sentosa, saya pernah masuk," jawab Lukas.
"Iya, sudah benar, ini menjelaskan juga Saudara pernah lihat dan melayani saudara di kasino Sentosa. Yang tidak benar, pertanyaan?" tanya hakim Rianto.
Baca juga: Gelontorkan Uang Puluhan Miliaran Rupiah Untuk Main Judi, Lukas Enembe Tak Pernah Menang
"Saya ingin sampaikan bahwa lebih baik saya urus pemerintahan dari pada urus kasino atau apa pun. Saya mengurus Pemerintah Provinsi Papua, mengurus pemerintahan daripada mengurus lain, begitu. Saya lebih banyak mengurus pemerintahan daripada mengurus yang lain," jawab Lukas.
"Ditanggapi oleh terdakwa bahwa terdakwa lebih banyak melayani pemerintahan daripada main judi di Singapura atau melancong di Singapura. Jadi saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Rianto kepada Dommy.
"Ya, saya tetap pada keterangan saya, Yang Mulia," jawab Dommy.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Dommy Yamamoto.
Dalam BAP, Dommy menyebut Lukas menukarkan uang Rp22,5 miliar untuk berjudi di Manila, Filipina.
Informasi soal Lukas Enembe berjudi ini juga pernah disampaikan mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya saat bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2023).
Lukas Enembe pun emosional setelah mendengar keterangan Mikael.
"Saya mau tanya, Gubernur tidak berjudi, Gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa Gubernur tidak berjudi, Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!" seru Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael.
Hakim bertanya apakah Mikael pernah melihat Lukas bermain judi.
Mikael mengaku hanya mendengar informasi.
Lukas kembali emosional dan membantah pernah bermain judi.
Hakim meminta Lukas tenang.
"Tidak, tidak pernah main judi, saya Gubernur Papua, tidak ada main judi," tandas Lukas.
"Tenang... tenang..., itu hak saudara," timpal hakim.
Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas Enembe.