News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Polri Bongkar Jejak Harun Masiku, Anggota DPR: Kalau Tahu Tangkap, Jangan Hanya Omongan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. Baru-baru ini Polri angkat bicara soal Harun Masiku, DPO KPK yang tiga tahun ini belum tertangkap, anggota DPR beri respons baiknya segera tangkap jangan hanya banyak bicara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini Polri buka suara soal jejak Harun Masiku.

Polri menyebut Harun Masiku, DPO KPK itu saat ini berada di Indonesia.

Tak hanya itu, Polri turut menyampaikan Harun Masiku pergi ke luar negeri 1,5 tahun sebelum Red Notice keluar.

Harun Masiku juga dipastikan belum berganti kewarganegaraan.

Eks Caleg PDIP itu memang pernah ke luar negeri tapi langsung kembali lagi ke Indonesia.

Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti memberikan keterangan terkait perlintasan buronan KPK, Harun Masiku sebelum disebut masih berada di Indonesia saat ini di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023) (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Merespons Polri, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Juwaini meminta pihak kepolisian tidak banyak omong soal kabar tersangka kasus korupsi Harun Masiku berada di Indonesia.

Jazilul bilang seharusnya Polri menangkap Harun Masiku.

Apalagi yang bersangkutan kini memang telah berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pesan Jazilul Juwaini ke Polri: Kalau Sudah Tahu, Tangkap Harun Masiku

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Juwaini meminta pihak kepolisian tidak banyak omong soal kabar tersangka kasus korupsi Harun Masiku berada di Indonesia.

Jazilul bilang seharusnya Polri menangkap Harun Masiku.

Apalagi yang bersangkutan kini memang telah berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau sudah diketahui ya diproses saja. Enggak usah diumumkan menurut saya. Yang penting kan sekarang bukan omongan, tindakan. Apa betul ada di sini? Di sini dimana? Kalau statusnya buron, ditangkap," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Jazilul mengaku tidak mengetahui alasan Polri masih belum kunjung menangkap Harun Masiku meskipun sudah mengetahui keberadaannya.

Padahal, Korps Bhayangkara memiliki kewenangan melakukan penangkapan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini