Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (9/8/2023).
Momen menarik terjadi sebelum sidang kabinet berlangsung.
Terlihat para menteri yang hadir untuk mengikuti sidang kabinet saling berbincang dan bersenda gurau.
Bahkan beberapa di antaranya tampak selfi dan berfoto bersama memanfaatkan waktu luang sebelum dimulainya sidang.
Seperti misalnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menghampiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengenakan batik lengan panjang menghampiri Firli Bahuri yang sedang duduk.
SYL Kemudian menyodorkan tangan yang disambut Firli dengan berdiri dan membalas salam tersebut.
Keduanya tampak berbincang ringan.
Baca juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Ada 3 Klaster, Mentan Syahrul Masuk Klaster Pertama
SYL kemudian menyalami Ketua Wantimpres Wiranto yang duduk disebelah Firli.
Tidak hanya itu, SYL juga tampak menghampiri, Jaksa Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sedang duduk.
Mereka tampak berbincang-bincang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diklarifikasi KPK 3,5 Jam, Ini Penjelasannya
Momen SYL bersama pimpinan para petinggi lembaga penegak hukum tersebut menjadi menarik karena Menteri dari Partai NasDem tersebut terseret kasus korupsi.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam penyelidikannya, KPK telah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Tak hanya menteri asal Partai NasDem itu, tim penyelidik KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Kementan.
"Sebelumnya beberapa pejabat dan ASN sudah dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/7/2023).
Tidak tertutup kemungkinan KPK akan terus memanggil pejabat dan ASN Kementan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat tiga klaster dalam penyelidikan di Kementan.
Dugaan korupsi di Kementan disebut tak hanya soal praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III.
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkata lain," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).