News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahap Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2, Klik ppg.kemdikbud.go.id untuk Daftar

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 sudah dibuka pada Selasa (8/8/2023). Berikut informasi terkait tahapan seleksi, syarat, cara daftar dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM -Berikut ini tahapan seleksi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

Diketahui, pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 sudah dibuka pada Selasa (8/8/2023) mulai pukul 13.30 WIB.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Adapun tahapan seleksi, syarat, cara daftar dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 sebagai berikut:

Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tahapan Seleksi

Terdapat tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:

1. Tahap I - Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi yakni untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II - Tes Substantif

Tes substantif meliputi Tes Penguasaan Bidang, Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III - Tes Wawancara

Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini