"Sudah menjadi rahasia umum, politisi mana yang akan tersangkut kasus korupsi jika Harun Masiku ditangkap. Yang mudah diprediksi, kalau kasusnya meledak, pengaruhnya dengan pemilu, khususnya Pilpres 2024 bukanlah kecil. Apalagi menjelang ujung pendaftaran paslon pilpres ke KPU," katanya
Denny Indrayana Penasaran Jika Harun Masiku Tertangkap, Bagaimana Bentuk Cawe-cawe Jokowi ?
Di sisi lain, Denny menyinggung soal langkah yang akan ditempuh Jokowi menyikapi penangkapan Harun Masiku
"Bagaimana Presiden Jokowi akan menggunakan kasus Harun Masiku? Bagaimana bentuk cawe-cawenya? Apa strategi yang akan dijalankan demi pemenangan Pilpres 2024? Menarik untuk dilihat," tandasnya
Kadivhubinter Polri Irjen Krisna Murti: Harun Masiku Ada di Indonesia
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
Eks politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati bilang di Indonesia, Irjen Krishna lupa tanggal data perlintasan dimaksud.
Dia hanya memberi petunjuk kalau Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Harun Masiku? DPO KPK yang hingga Pencarian 1.200 Hari Tidak Tertangkap
Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.
Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," Krishna menambahkan.
Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut.