TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan alokasi sebanyak 49.959 formasi untuk seleksi PPPK 2023.
Total tersebut berlaku untuk seleksi PPPK 2023 di pemerintah pusat.
Sementara untuk seleksi PPPK di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa proses seleksi PPPK 2023 akan dimulai pada September 2023.
Selain itu, MenPANRB juga mengatakan bahwa pada seleksi PPPK 2023 akan dilakukan secara transparan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: Ada 572.496 Formasi, PPPK Jadi Prioritas
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ungkap Anas pada Kamis (3/8/2023), dikutip dari laman Menpan.
Jadwal di bawah ini merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Artinya, jadwal ini masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023