News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usut Misteri Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS, Jaksa Bakal Konfrontir Irwan Hermawan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengusut asal-usul uang pengembalian Rp 27 miliar terkait perkara korupsi pembangunan tower BTS BAKTI Kominfo.

Uang yang telah disita atas nama terdakwa Irwan Hermawan ini akan terus didalami tim penyidik, termasuk melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Ke depannya, Kejaksaan Agung akan memeriksa Irwan Hermawan terkait uang tersebut.

Baca juga: Ada Kode Keep Silent Terkait Proyek Tower BTS, Pejabat BAKTI Kominfo Jelaskan Maksudnya di Sidang

Rencananya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan konfrontasi atau pemeriksaan silang (cross-examination) dengan pengacaranya, Maqdir Ismail.

"Dalam waktu dekat kemungkinan kita akan melakukan cross-examination terhadap saudara Maqdir dengan saudara Irwan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (24/7/2023).

Pemeriksaan silang ini lantaran uang Rp 27 miliar tersebut diterima oleh Maqdir Ismail dari seseorang berinisial S.

Maqdir pun telah menyerahkan titipan Rp 27 miliar ini ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan masih kita lakukan, pendalaman masih kita lakukan," ujarnya.

Sejauh ini, Kuntadi mengaku bahwa timnya telah memegang sejumlah barang bukti terkait asal-usul uang tersebut.

Termasuk di antaranya rekaman CCTV dan dokumen-dokumen.

Barang bukti itu diperolehnya dari penggeledahan kantor Maqdir Ismail saat dirinya menyerahka uang dan diperiksa Kejaksaan Agung.

"Ya tentunya semua alat yang bisa membuat terang peristiwa itu, pasti kita lakukan. Termasuk CCTV, data data, apapun kita kejar. Makanya saat itu juga kita lakukan penggeledahan," kata Kuntadi.

Baca juga: Johnny G Plate Bakal Dikonfrontasi Soal Percakapan Perintah Keep Silent Proyek BTS BAKTI Kominfo

Sebelumnya, Maqdir Ismail sempat memberikan kisi-kisi bahwa uang ini dititipkan kepadanya oleh pihak swasta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini