Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks Rocky Gerung buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan dilakukan secara simultan baik di Mabes Polri maupun Polda wilayah.
Djuhandhani mengatakan hal tersebut dikarenakan dari 25 laporan polisi yang, baru 15 laporan yang telah diambil alih oleh pihak Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Yasonna Ungkit Lagi Dugaan Hinaan Rocky Gerung soal Marga Laoly, Merasa Tak Terima
Meski begitu, Djuhandani masih belum membeberkan secara rinci soal siapa saja saksi yang diklarifikasi dalam kasus tersebut.
"Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil jadi belum bisa saya jelaskan pastinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan pihaknya masih belum berencana memanggil Rocky Gerung selaku pihak terlapor dalam waktu dekat.
Ia menyebut penyidik akan terlebih dahulu merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli serta melengkapi barang bukti terkait sebelum memanggil Rocky.
"Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli," pungkasnya.
Polemik Pernyataan Rocky Gerung
Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews.com, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.