TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hadapan calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo, akademisi Rocky Gerung menyebut statusnya telah menjadi tersangka karena kritik keras pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky mengungkapkan hal itu dalam acara diskusi Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (18/11/2023).
"Status saya ini tersangka, saya mau sampaikan di sini," kata Rocky, kemarin.
Hal itu ditanggapi dengan pertanyaan oleh Ganjar Pranowo. "Tersangka apa?" tanya Ganjar.
Rocky pun menjawab singkat, "Tersangka..." "Oh yang itu," sahut Ganjar.
Rocky melanjutkan bahwa dirinya telah ditersangkakan oleh PDI-P.
"Saya ditersangkakan oleh PDI-P, bukan oleh Ganjar," kata dia.
Rocky Gerung tidak menyebutkan dalam perkara apa dia menjadi tersangka.
Tetapi, saat ini Bareskrim Polri diketahui sedang mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Kasus tersebut menyeret nama Rocky Gerung.
Hasto merespons
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Rocky Gerung itu.
Hasto menegaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah.
Pasalnya, Presiden Jokowi menganggap kritikan dari Rocky itu adalah hal kecil.
Awalnya, kata Hasto, atas permasalahan tersebut, hakim menyarankan musyawarah.