News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Partai Demokrat

Dua Tahun Lebih Dibayangi Pembegal Partai, AHY Akui Terharu PK Moeldoko Ditolak

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berpidato terkait ditolaknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023). Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur sekaligus terharu PK KSP Moeldoko ditolak.

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan hal ini merupakan kemenangan bagi rakyat Indonesia.

Ketum Demokrat AHY merespons soal MA menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/8/2023). (Tangkap layar akun Instagram @herzakymahendra)

"Alhamdulillah. Kemenangan rakyat Indonesia. Kemenangan demokrasi. Kemenangan kebenaran dan keadilan di negeri ini," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023). 

Momen perayaan itu juga diunggah Herzaky Mahendra Putra melalui akun instagram pribadinya, Kamis (10/8/2023). 

"Alhamdulillah, MA Tolak PK Moeldoko. Kemenangan Demokrasi Indonesia," tulis Herzaky dalam video yang diunggahnya, Kamis (10/8). 

Dalam video singkat yang diunggah Herzaky, nampak AHY membacakan hasil putusan PK tersebut. 

Diketahui, video yang berdurasi 54 detik itu direkam saat perayaan ulang tahun AHY. 

Video tersebut menampilkan suasana perayaan ulang tahun AHY.

Terlihat makanan hingga banner ucapan ulang tahun untuk AHY di ruangan tempat video tersebut direkam.

"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan." 

"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY yang disambut riuh teriakan gembira rekannya. 

Tampak dalam video tersebut AHY dikelilingi oleh sejumlah elite Demokrat. 

Di antaranya Sekjen Teuku Riefky Harysa, Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono, Herman Khaeron, Herzaky sendiri hingga sang istri, Annisa Pohan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Tribunnews/Endrapta)

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang digelar dan diklaim oleh Moeldoko telah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Adapun klaim tersebut, dinyatakan Moeldoko saat dirinya didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini