TRIBUNNEWS.COM - Jadwal, syarat, hingga jumlah formasi pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang banyak beredar.
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, diumumkan juga mengenai formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah 572.496 orang.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
1. Pemerintah Pusat
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023