News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Polisi: Body Checking Finalis Miss Universe Tak Dilakukan oleh Ahli Medis, Disaksikan 3 Pria

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) - Polisi sebut body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023 tak dilakukan oleh tenaga medis atau orang yang memiliki kapasitas. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyebut body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023 tak dilakukan oleh tenaga medis atau orang yang memiliki kapasitas.

Dari laporan korban, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga menuturkan, body checking itu dilakukan di lokasi yang terbuka.

Korban, kata Hengki, dipaksa untuk melepas baju dan kemudian difoto. 

"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya."

"Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," kata Hengki, Jumat (11/8/2023) dikutip dari youTube KompasTV. 

Baca juga: Imbas Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Rio Motret Khawatir Tak Ada Lagi yang Minat Ikut

Selain itu, Hengki juga mengatakan, proses body checking juga disaksikan oleh tiga orang pria dan saksi lainnya yang ada di lokasi.

"Menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," katanya.

Body Checking di Ballroom Hotel

Sebelumnya, Kuasa hukum korban PKN, Melissa Anggraini mengatakan, body checking para kontestan tidak ada di dalam standar operasional atau aturan Miss Universe.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Melissa, proses body checking ini dilakukan di sebuah ballroom hotel. 

Ruangan yang digunakan tersebut, kata Mellisa, tak privat bahkan ada lawan jenis dalam pengecekan itu. 

Padahal menurutnya sudah seharusnya proses body checking dilakukan oleh pihak yang memiliki kapasitas dan di ruang yang privat dan tentunya tak ada lawan jenis. 

"Di mana dia diminta untuk melepaskan busana di tempat yang sangat tidak proper tidak ada privasi sama sekali," ujar Melissa, Selasa (8/8/2023).

"Body checking harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kapasitas, di ruangan yang privat, dan dicek oleh jenis kelamin yang sama," lanjutnya. 

Kuasa hukum korban pelecehan, Mellisa Anggraeni (kiri) dan Finalis Miss Universe (kanan)  (Tribunnews)

Melissa mengatakan, ada kekhawatiran korban bahwa foto-foto peserta Miss Universe Indonesia itu tersebar ke publik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini