Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh yang berjasa pada bangsa dan negara Indonesia yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Di antara mereka yang dianugerahi tanda kehormatan adalah dua staf khusus Presiden Jokowi, AAGN Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit yang dianugerahi Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.
Bintang Jasa Utama adalah bintang jasa kelas satu yang diberikan kepada mereka yang telah berjasa besar pada negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu.
Keduanya merupakan Staf Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit sebagai staf khusus presiden yang paling senior saat ini, merupakan sosok yang menginisiasi terbentuknya Tim Komunikasi Presiden.
Adapun Ari Dwipayana yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden, sekaligus juga mengkoordinir peran TKP dalam mendukung komunikasi kepresidenan.
Selain peran tersebut, Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit juga aktif menyambungkan gagasan presiden hingga ke kalangan akar rumput.
Ari Dwipayana aktif memperkuat narasi presiden dalam isu-isu toleransi, kemanusiaan, perdamaian, hingga perspektif inovasi dan kolaborasi. Narasi tersebut disampaikan dalam berbagai forum-forum akademik maupun komunitas-komunitas masyarakat sipil.
Sukardi Rinakit juga sangat aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan budaya maupun pembumian Pancasila.
Saat pembatasan sosial semasa pandemi, misalnya, Sukardi Rinakit menjadi salah satu tokoh yang concern memperjuangkan kesempatan bagi para seniman dan budayawan untuk tetap berkarya, sembari memperjuangkan dukungan dari pemerintah.
Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit adalah dua Staf Khusus Presiden yang terus mendampingi Presiden Joko Widodo sejak periode pertama hingga saat ini.
Mereka bertanggung jawab pada substansi komunikasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato maupun rapat-rapat kabinet.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keppres No 66, 67, 68, 69/TK/TH 2023.
Baca juga: 18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan saat membacakan keputusan Presiden.