News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Penjaga Tahanan 2.258 Orang, Bisa Dilamar Lulusan SMA

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kejaksaan Agung - Kejaksaan membuka lowongan CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang. Ada formasi penjaga tahanan sebanyak 2.258 orang dan bisa dilamar lulusan SMA sederajat.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI menjadi salah satu lembaga yang ikut membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang.

Dari jumlah formasi tersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah formasi penjaga tahanan.

Jumlah formasi penjaga tahanan yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2.258 formasi.

Formasi penjaga tahanan di Kejaksaan dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Baca juga: Daftar CPNS 2023 Dimana? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Dokumennya

Hal ini dikatakan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo, dalam podcast yang ditayangkan channel YouTube Kejaksaan RI.

"Untuk lulusan SMA sederajat bisa mendaftar formasi pengawal tahanan di Kejaksaan," kata dia.

Hermon Dekristo juga membeberkan kriteria atau syarat bagi lulusan SMA sederajat yang ingin melamar formasi penjaga tahanan.

Salah satu kriterianya untuk laki-laki memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.

Hermon juga menggarisbawahi, ada nilai plus bagi pelamar yang memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer.

Selain penjaga tahanan, formasi lain yang akan dibuka Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 adalah formasi pengelola penanganan perkara.

Jumlah formasi pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 orang.

Kejaksaan juga membuka lowongan menjadi jaksa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang.

"Awalnya kita mengajukan usulan CPNS Kejaksaan karena kekurangan tenaga jaksa ditambah banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini