TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) melakukan serah terima naskah soal seleksi PPPK dan CPNS tahun 2023 di Jakarta, Kamis (10/08/2023).
"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023," ujar Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja, (10/8/2023), dikutip dari laman menpan.go.id.
Aba menjelaskan, naskah soal yang diserahkan meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS.
Penyusunan naskah soal tersebut melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga.
Penyusunan naskah soal seleksi tersebut juga melalui beberapa tahapan.
Salah satunya yaitu proses telaah bahasa oleh para ahli bahasa.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
Telaah bahasa dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar.
Keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP.
"Hal ini sangat penting kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah mengatkan penyusunan kisi-kisi soal dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN tahun sebelumnya.
Selain itu panselnas juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK.
"Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek," kata Ambar.
Diketahui, serah terima soal tersebut juga dihadiri oleh unsur Panitia Seleksi Nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
(Tribunnews.com, Widya)