News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: Saya Pikir yang Disebut-sebut Sebagai Pak Lurah Itu Siapa, Ternyata Saya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo. Presiden mengatakan sedang trend sekarang para elit politik menjadikannya bantalan atau tameng saat ditanya oleh pihak lain, mengenai Capres atau Cawapres yang akan diusung. Mereka menyebut dirinya sebagai pak Lurah.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (16/8/2023).

Dalam pidatonya Presiden sempat menyinggung soal Pilpres yang akan berlangsung tidak akan lama lagi.

Saat ini kata Jokowi, sudah memasuki tahun politik dan suasana sudah mulai menghangat.

"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasana sudah hangat hangat kuku," kata Jokowi.

Presiden mengatakan sedang trend sekarang para elit politik menjadikannya bantalan atau tameng saat ditanya oleh pihak lain, mengenai Capres atau Cawapres yang akan diusung. Mereka menyebut dirinya sebagai pak Lurah.

"Sedang trend ini dijalankan politisi dan Parpol setiap ditanya Capres dan Cawapresnya jawabannya belum ada arahan pak Lurah," kata Jokowi.

Awalnya Jokowi mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud pak Lurah tersebut. Belakangan ia baru menyadari bahwa yang dimaksud Pak Lurah adalah dirinya.

"Saya sempat mikir siapa ini pak Lurah sedikit-sesikit kok pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak Lurah ternyata saya," katanya.

Presiden menegaskan bahwa dirinya bukan pak Lurah. Ia adalah Presiden Republik Indonesia. Sebagai seorang Presiden ia tidak memiliki wewenang untuk menentukan Capres dan Cawapres.

"Ternyata pak Lurah itu kode, tapi perlu saya tegaskan saya ini bukan Ketum Parpol bukan juga Ketua koalisi partai. Dan sesuai ketentuan UU yang menentukan Capres dan Cawapres adalah parpol dan koalisi parpol, jadi saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya bukan wewenang pak Lurah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini