News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pejabat BAKTI Kominfo Mengaku 5 Kali Terima Duit Proyek BTS 4G

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

"Saya konfirmasi ke Pak Anang. Dia juga sampaikan: uang itu untuk kamu," ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah penerimaan yang disebut Elvano ini agak berbeda dengan berita acara penyidikan (BAP) Irwan Hermawan.

Di BAP tersebut tertera bahwa Irwan Hermawan menyerahkan Rp 2,3 miliar kepada Feriandi dan Elvano pada pertengahan 2022.

"Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama, tersangka pencucian uang pada korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Selain Feriandi dan Elvano, Irwan juga menyerahkan uang kepada 10 pihak lain.

Adapun 11 pihak lain yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Irwan Hermawan ialah:

  1. April 2021-Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
  2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
  3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
  4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
  5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
  6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
  7. Agustus-Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
  8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
  9. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
  10. Juni-Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
  11. Pertengahan 2022. Sadikin Rp 40.000.000.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini