News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

Pengamat Kebijakan Publik: Ada Agenda Setting Pojokkan PLTU di Isu Polusi Udara Jakarta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di kawasan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menduga ada agenda setting yang dibuat untuk memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di barat Pulau Jawa dengan menyebutnya sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menduga ada agenda setting yang dibuat untuk memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di barat Pulau Jawa dengan menyebutnya sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.

Pasalnya kata Agus, kajian Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sama sekali belum pernah menyatakan demikian.

“Saya pikir ini ada agenda setting yang dibuat,” kata Agus dalam diskusi Polemik Trijaya ‘Solusi Polusi Jakarta’ pada Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, banyak informasi bohong atau hoaks yang disebarkan, seperti hasil gambar satelit yang memerah di Jawa Barat dan Banten. Padahal gambar tersebut merupakan simulasi buatan, dan bukan hasil tangkapan citra satelit.

“Nah itu bukan hasil satelit, itu kayak hasil simulasi. Jadi sengaja dibuat untuk membingungkan kita, itu hoaks, gak jelas siapa yang buat,” terangnya.

Ia menjelaskan, penyebab utama polusi udara di Jakarta paling jelas bersumber dari emisi buang kendaraan berbahan bakar minyak.

“Bahkan Presiden dan Menteri LHK juga menyatakan hal itu. Meski PLTU ada karbon yang dihasilkan, tapi bukan menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta,” jelasnya.

Baca juga: Polusi Udara Makin Parah, Greenpeace: Solusinya Jangan Uji Emisi Terus

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Pemerintah, kata dia, sudah melakukan kesepakatan di Konferensi Perubahan Iklim (COP 27) di Sharm El-Sheikh, Mesir. Pemerintah Indonesia telah menyepakati dengan badan-badan internasional termasuk rencana memensiunkan PLTU demi transisi energi.

“Nah sekarang kalau kita ada perjanjian multilateral seperti itu, ada pihak-pihak yang menunggangi supaya barang dagangannya laku, sehingga memanfaatkan isu polusi seperti sekarang ini. Tapi yang jelas gambar-gambar itu konfirm simulasi, bukan hasil tangkapan satelit,” jelasnya lagi.

Menurutnya, Indonesia tak bisa langsung memensiunkan PLTU batu bara begitu saja. Pasalnya pemerintah Indonesia sepakat memensiunkan PLTU batu bara dan beralih ke energi bersih secara bertahap sesuai road map, serta mempertimbangkan kemampuan finansial.

“Jika dipaksakan, bisa mati listrik kita. Pada sejumlah konferensi internasional saya sudah bicara soal itu,” kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini