- Pasukan 8 (inti);
- Pasukan 45 (pengawal).
Formasi itu melambangkan tanggal Kemerdekaan RI, yaitu 17 Agustus 1945.
Lantas, mulai upacara 17 Agustus 1968, pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh putra-putri utusan provinsi.
Dilansir disparpora.ngawikab.go.id, formasi itu masih belum lengkap lantaran belum seluruh provinsi mengirimkan utusan.
Baca juga: Kesan Perjuangan Para Paskibraka Perwakilan Provinsi Baru di Indonesia
Paskibraka pertama kala itu masih harus ditambah oleh eks anggota pasukan tahun 1967.
Secara resmi pada 1969, anggota Paskibraka ditetapkan berasal dari remaja siswa SMA se-tanah air yang merupakan utusan provinsi.
Setiap provinsi diwakili sepasang remaja putra dan putri.
Namun, kala itu, istilah yang digunakan bukan Paskibraka, melainkan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.
Isitalah itu dipakai mulai tahun 1967 hingga 1972.
Baru pada 1973, Idik Sulaiman mengusulkan nama Paskibraka, dimana PAS berasal dari Pasukan, KIB dari Kibar, RA dari Bendera, dan KA dari Pusaka.
(Tribunnwes.com/Luthfiana Sekar)