TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 16 narapidana korupsi dan 26 napi terorisme mendapat kado remisi umum bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
Ternyata, 16 napi korupsi dan 26 napi terorisme mendapat remisi umum II, yang artinya langsung bebas.
"16 napi korupsi dan 26 napi terorisme dapat remisi langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).
Sementara sebanyak 2.120 napi korupsi mendapat remisi umum II, yang artinya hanya pengurangan hukuman.
Sementara dari napi terorisme yang menerima remisi umum II ada 131 orang.
Namun, Rika tak mengungkapkan detail identitas napi yang mendapatkan remisi tersebut.
Adapun narapidana korupsi dan teroris itu termasuk dalam 175.510 narapidana yang mendapatkan remisi di hari perayaan kemerdekaan.
Selain napi korupsi dan teroris, ada juga 760 narapidana narkotika remisi umum II Sementara 87.479 mendapat remisi umum I.
Rika menyebut, napi narkotika paling tinggi karena kasusnya juga paling tinggi di Indonesia.
"Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang, kan, jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika, 760 orang," jelas Rika.
Tahun ini, total ada 175.510 narapidana yang diberikan remisi umum I, pengurangan sebagai, oleh Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara 2.606 di antaranya langsung bebas atau remisi umum II.
Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.
Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly secara perwakilan saat upacara HUT ke-78 di Kemenkumham.
Kata Yasonna, remisi warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Baca juga: 75.510 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Pemerintah Hemat Anggaran Makan Rp 267 Miliar
"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat kepada bertemu orang tua, dan jaga dirimu jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali. cukup sudah, beberapa tahun mgkn saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," kata Yasonna.
"Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah," tambah Yasonna berpesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi.