Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran kesehatan pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 186,4 triliun atau 5,6 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Jumlah ini meningkat 8,1 persen atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.
Baca juga: Anggaran Kesehatan di APBN 2024 Naik 8.1 Persen, Menkes: PR Kita Jaga Warga Jangan Sampai Sakit
Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan.
Terhitung sebesar Rp 119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp 124,4 triliun pada tahun 2021.
Kemudian menjadi Rp 134,8 triliun pada 2022. Lalu Rp 172,5 triliun pada 2023 dan sebesar Rp 186,4 triliun pada 2024 mendatang.
"Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden," ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada website resmi Kemenkes, Kamis (17/8/2023).
Terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif, yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit.
Anggaran kesehatan pada tahun 2024, oleh Kemenkes akan dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan.
Baca juga: Fokus pada Transformasi Sistem Kesehatan, Anggaran Kesehatan 2024 Disiapkan Rp 184,6 Triliun
Mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif.
Serta meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan.
Sekaligus menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.
Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, dan mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen pada 2024.