News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkes Tegur Tiga RS Berkait Perundungan Calon Dokter Spesialis, Salah Satunya RSCM

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan kirimkan surat teguran pada tiga Rumah Sakit terkait kasus perundungan pada calon dokter spesialis. 

Diketahui ditemukan kasus perundungan pada tiga rumah sakit tersebut terhadap calon dokter spesialis yang menjalani program PPDS.

Ketiga rumah sakit itu di antaranya RS Cipto Mangunkusumo RSCM, RS Hasan Sadikin, dan RS Adam Malik. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam konferensi pers, Kamis (17/8/2023).

"Kami sudah memberikan teguran ke beberapa rumah sakit, RS Cipto Mangunkusumo, RS Hasan Sadikin, dan RS Adam Malik terkait hasil investigasi," ungkapnya, Kamis (17/8/2023). 

Lebih lanjut, Azhar berharap pihak rumah sakit bisa segera menindaklanjuti isi dari surat teguran tersebut. 

Baca juga: Belum Sebulan, Kemenkes Terima 91 Aduan Perundungan Peserta Didik Dokter

"Kami berharap bisa menindaklanjuti surat yang telah kami berikan. Kami akan pantau dan berharap bisa dijalankan dengan baik. Jika tidak, akan kami proses," tegasnya. 

Belum sebulan Instruksi Menteri Kesehatan (Imenkes) RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 dikeluarkan, Kementerian Kesehatan telah menerima 91 aduan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. 

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, Murti Utami dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/8/2023).

"Belum satu bulan kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan. Data sampai 15 agustus jam 4 sore kemarin," ungkapnya, Kamis (17/8/2023). 

Lebih lanjut dari 91 aduan, Murti menjelaskan jika 44 laporan adalah dugaan perundungan yang terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes.

17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, dan 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi. 

Dan 6 laporan dari rumah sakit miliki universitas. 

Terakhir, 1 laporan dari RS TNI Polri dan 1 dari RS swasta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini