Namun W.R. Supratman membantah tuduhan tersebut dengan memberikan bukti-bukti yang kuat.
Pada tahun 1944, Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Ir. Soekarno melakukan perubahan atas naskah asli W.R. Soepratman ini.
Kemudian lagu Indonesia Raya akhirnya dikumandangkan secara resmi ketika Indonesia merdeka.
Makna Lagu Indonesia Raya
Mengutip dari Kemdikbud.go.id, lagu Indonesia Raya memiliki 3 stanza atau 3 baris lirik yang berbeda-beda.
Pada stanza pertama lagu Indonesia Raya, terdapat lirik “Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu”.
Kalimat tersebut memiliki makna penyemangat dan seruan untuk Indonesia saat belum merdeka.
Kemudian juga terdapat kalimat “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya” yang sebelumnya “Bangunlah Badannya, Bangunlah Jiwanya” pada stanza pertama.
Namun Ir Soekarno berpendapat untuk mengubah kedua frasa tersebut.
“Tak akan bangun raga seseorang jika jiwanya tidak terlebih dahulu bangun. Hanya seorang budak yang badannya bangkit namun jiwanya tidak.”
Pada stanza kedua, terdapat kalimat “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia.”
Makna dalam kalimat tersebut adalah andasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia yang bahagia.
Kemudian lirik selanjutnya pada stanza kedua adalah “Sadarlah Budinya, Sadarlah Hatinya”.
Lirik tersebut memiliki makna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.