News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

Soroti Kualitas Udara yang Buruk, Anggota Komisi VII DPR Sebut Polusi Menyebar di Berbagai Daerah

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, kualitas udara buruk saat ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, kualitas udara buruk saat ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Jadi bukan hanya Jakarta.

Untuk itu, penanganan yang dilakukan Pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Memang menyebar di berbagai daerah. Jadi penanganan harus disesuaikan dengan masing-masing daerah. Dalam artian prioritasnya, jadi memang harus dipetakan,” kata Sartono, Kamis (17/8/2023).

Jakarta memang bukan satu-satunya kota yang kualitas udaranya saat ini sedang tidak baik. Kota/kabupaten dengan kualitas udara terburuk adalah: (1) Terentang (Kalimantan Barat) dengan kadar Particulate Matter (PM) 2,5 sebesar 191 ug/m3; (2) Tangerang Selatan (156); (3) Kabupaten Serang (150); (4) Kota Tangerang (134); (5) Jambi (119) (6) Kota Bandung (111)’ dan (7) Jakarta (109).

Karena sudah begitu menyebar itulah Sartono sependapat, bahwa Pemerintah harus concern pada penanganan polusi ini. Terlebih, karena sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Baca juga: KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

“Saya sangat prihatin terkait polusi udara saat ini. Tentunya ini menjadi pekerjaan yang harus cepat diatasi, karena menyangkut kesehatan manusia,” lanjutnya.

Sartono juga meminta agar persoalan polusi dan lingkungan menjadi perhatian serius.

Jika tidak, persoalan serupa akan terus terjadi di waktu yang akan datang.

“Makanya saya usul, supaya menjadi isu nasional. Termasuk komitmen Pemerintah ke depan,” kata dia.

Menurut Sartono, yang juga harus diperhatikan adalah beberapa sektor yang berkontribusi cukup besar pada persoalan polusi.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Setujui Usulan Menhub Terapkan Aturan 4 in 1 di Jakarta untuk Atasi Polusi Udara

Di antaranya industri, PLTU, transportasi, kehutanan, dan lain-lain.

Ke semua sektor tersebut, menurut Sartono harus meng-upgrade teknologi yng pro udara bersih, sehingga bisa meminimalisasi tingkat polusi.

“Misalnya PLTU, juga harus sering meng-upgrade alat atau teknologi dengan perkembangan saat ini,” lanjutnya

Dalam kaitan itu Sartono berpendapat, standarisasi teknologi memang bisa menjadi tolak ukur untuk mengatasi pencemaran.

Termasuk juga pemberian izin pengelolaan yang harus memenuhi syarat ramah lingkungan.

“Harus ada pembinaan yang dilakukan sehingga perusahaan pembangkit lebih taat, hasil output/limbah udara yang dikeluarkan oleh PLTU juga harus sesuai regulasi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kementerian ESDM sehingga bisa menekan tingkat polusi,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini