Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan digeledah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/8) petang.
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah diusut KPK.
Menanggapi penggeledahan oleh KPK, Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap mengatakan pihaknya di Kemnaker berkomitmen terhadap penegakan hukum.
Baca juga: Geledah Kantor Kemnaker, KPK Disebut Sempat Bertemu Sekretaris Barenbang I Nyoman Darmanta
Kementerian yang ada dibawah kepemimpinan Ida Fauziyah itu memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum.
Hal ini disampaikan Chairul Fadhly Harahap, sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8/2023),.
"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Chairul.
Chairul menjelaskan, pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut.
"Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelasnya.
Chairul pun kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 No. 9, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/8/2023).
Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Jumat (18/8/2023).
Adapun, berdasarkan sumber, KPK telah memproses hukum seorang pejabat Kemnaker, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta.