TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 9.925 daftar calon sementara (DCS) DPR RI.
Adapun angka tersebut menurun dari jumlah sebelumnya di masa pencermatan yakni 10.185 calon anggota legislatif.
Sedangkan untuk DCS DPD adalah 674.
KPU RI telah mengumumkan DCS mulai pada Sabtu (19/8/2023) sampai Rabu (23/8/2023) mendatang.
“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg yang nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi persnya, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (18/9/2023).
Idham menjelaskan sebelumnya total ada 10.196 bakal caleg, tapi berkurang jumlah tersebut berkurang menjadi 10.185 orang.
“Jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan berjumlah 10.196 itu berkurang 11 orang sehingga total bacalegnya itu 10.185 orang,” tuturnya.
Dari 9.925 bakal caleg ini, rata-rata caleg perempuannya ialah 37,3 persen.
Sedangkan dari rentang usia, tercatat 105 bakal caleg yang berusia 21 tahun. Usia 21 sampai 30 sebanyak 1.507.
Usia 31 sampai 40 sebanyak 1.757. Usia 41 sampai 50 sebanyak 2.743. Usia 41 sampai 50 sebanyak 2.743.
Serta usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237.
Kemudian untuk penyandang disabilitas ada 9 orang bacaleg dengan 1 orang disabilitas sensorik rungu, 1 disabilitas sensorik netra, dan 7 disabilitas fisik.
Link Pengumuman DCS
Pengumuman DCS DPR dan DPD Pemilu 2024 hari ini dapat dilihat secara berkala melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.
Selain itu, Daftar Caleg Sementara 2024 juga akan diumumkan di laman KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu Serentak 2024.
"Siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Masyarakat diminta untuk mencermati profil-profil DCS Pemilu 2024 untuk memberi masukan ke KPU yang dibuka hingga 28 Agustus 2023.
Berikut link website resmi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
KIP Aceh: http://kip.acehprov.go.id/
KPU Provinsi Sumatera Utara: https://sumut.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sumatra Barat: http://sumbar.kpu.go.id
KPU Provinsi Riau: http://riau.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sumatera Selatan: http://sumsel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Lampung: http://lampung.kpu.go.id
KPU Provinsi Kep. Babel: https://babel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kepri: http://kepri.kpu.go.id/
KPU DKI Jakarta: https://jakarta.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jawa Barat: http://jabar.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jawa Tengah: http://jateng.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jawa Timur: https://jatim.kpu.go.id
KPU Provinsi Banten: https://banten.kpu.go.id/
KPU Provinsi Bali: http://bali.kpu.go.id/
KPU Provinsi NTB: https://ntb.kpu.go.id/
KPU Provinsi NTT: http://ntt.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kalbar: http://kalbar.kpu.go.id
KPU Provinsi Kalteng: https://kalteng.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kalsel: http://kalsel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kaltim: http://kaltim.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara: http://sultra.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Tengah: http://sulteng.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Selatan: http://sulsel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Utara: https://sulut.kpu.go.id/
KPU Provinsi Gorontalo: http://gorontalo.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Barat: https://sulbar.kpu.go.id/
KPU Provinsi Maluku: https://maluku.kpu.go.id/
KPU Provinsi Maluku Utara: http://malut.kpu.go.id/
KPU DIY: http://diy.kpu.go.id/
KPU Provinsi Bengkulu: http://bengkulu.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jambi: http://jambi.kpu.go.id/
KPU Provinsi Papua Barat: https://papuabarat.kpu.go.id/
KPU Provinsi Papua: https://papua.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kalimantan Utara: https://kaltara.kpu.go.id/