News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Tegaskan 3 Polisi yang Ditangkap karena Jual Beli Senpi Tak Terkait Terduga Teroris Bekasi

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi-Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers terkait dugaan tiga anggota Polri yang ditangkap Densus 88 bukan terkait aksi terorisme, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023) - Polisi tegaskan 3 oknum anggota Polri yang ditangkap karena kasus jual beli senjata api tak terkait dengan terduga teroris di Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga oknum anggota polisi yang ditangkap karena kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal disebutkan tidak ada kaitannya dengan terduga teroris DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Polri menegaskan, dua kasus tersebut berbeda, hanya saja waktunya memang berdekatan.

Sehingga, dianggap ada keterkaitan dengan penangkapan terduga teroris DE di Bekasi oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, tiga oknum polisi tersebut tidak terkait dengan kasus terorisme karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE.

"Terkait anggota Polri (yang telah ditangkap), saya tergaskan tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian niat teror itu tidak ada" kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (19/8/2023).

Hengki juga mengatakan, bahwa tidak benar anggotanya itu pemasok amunisi terhadap karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT KAI berinisial DE yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

"Yang dikatakan dalan WhatsApp yang beredar, bahwa pemasok senjata api panjang itu tidak benar ya," tegas Hengki.

Baca juga: Reaksi Polda Metro Jaya Soal Kabar Ada Oknum Polisi Suplai Senjata Terduga Teroris Pegawai PT KAI

Hengki memastikan, tiga oknum polisi itu terlibat dalam kasus penjualan senpi ilegal.

Untuk itu, Hengki mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 99 Antiteror Polri dan POM TNI.

Kini, diketahui, tiga oknum polisi itu sudah dalam tahap pemeriksaan intensif.

Ketiganya merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mereka adalah Bripka Reynaldi Prakoso; Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhammad Yudi Saputra; dan Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin.

Peran masing-masing

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait dugaan tiga anggota Polri yang ditangkap Densus 88 AT dan diduga berkaitan dengan tersangka teroris karyawan KAI, DE di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023) - Polisi tegaskan 3 oknum anggota Polri yang ditangkap karena kasus jual beli senjata api tak terlibat kasus terorisme di Bekasi. (YouTube Tribunnews)

Masing-masing dari tiga oknum polisi itu mempunyai peran sendiri-sendiri dalam kasus jual beli senpi ilegal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini