News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukung Menteri Bahlil, Pakar Setuju Pajak Minimum Global Dikaji Ulang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi pajak. Pakar menilai, permintaan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia agar implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT) sebesar 15 persen dikaji ulang adalah langkah tepat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekonomi Universitas Negeri Makassar (UNM) Andika Isma menilai, permintaan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia agar implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT) sebesar 15 persen dikaji ulang adalah langkah tepat.

Pasalnya penerapan GMT sebesar 15 persen hanya menguntungkan negara-negara maju dan tidak begitu menguntungkan bagi negara berkembang. Padahal, negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk ikut menarik investasi.

“Nah secara tegaskan pak menteri sudah menyampaikan bahwa dengan adanya ketentuan tax minimum global tadi, di mana ada tax holiday maksimal 15 persen dengan kesepakatan itu, itu butuh dikaji ulang. Kenapa butuh dikaji ulang karena jangan sampai ketika diimplementasikan kemudian akan menguntungkan satu kelompok negara tertentu, itu kenapa harus dikaji ulang,” kata Andika Isma dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Andika Isma juga setuju dengan pernyataan Menteri Bahlil bahwa penerapan GMT 15 persen saat ini tidak tepat, karena tidak semua negara yang tergabung dalam G-20 itu adalah negara maju, tetapi ada juga negara-negara berkembang hingga penerapan GMT sebesar 15 persen tidak apple to apple.

“Kemudian ada juga beberapa alasan yang menyebabkan hal itu harus dikaji ulang, Pak Bahlil kan selaku ASEAN Investment Area (AIA) Council Chair atau Asean Investment Area di kawasan ASEAN itu kan mengatakan bahwa penerapan GMT itu kan saat ini belum Apple to Apple,” ucapnya.

“Maksudnya apple to apple bagaimana, itu antara negara maju dengan negara berkembang, karena negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi, nah yang terjadi itu kan tidak,” imbuhnya.

Menurut dosen ekonomi ini, dengan penerapan GMT 15 persen ini hanya akan menguntungkan negara-negara tertentu saja, sehingga perlu ada reaksi keras dari negara-negara berkembang lainnya termasuk Indonesia yang sudah dilakukan oleh Bahlil selaku menteri investasi.

“Jika penerapan GMT itu diterapkan itu kan larinya mengarah ke mendapatkan keuntungan di negara-negara tertentu, kelompok negara tertentu saja. Sedangkan harusnya yang terjadi saat ini, apalagi kan Bahlil sebagai ketua ASEAN Investment Area, jadi dia juga harus memastikan bahwa dengan adanya suatu kebijakan itu akan menguntungkan, bukan hanya negara maju saja tapi negara-negara berkembang juga,” ujarnya.

Dijelaskan Andika Isma, negara-negara maju harus memahami kondisi negara-negara berkembang, dan penerapan GMT sebesar 15 persen harusnya dikaji ulang demi menyelamatkan negara-negara berkembang.

Jika GMT 15 persen ini diterapkan, menurutnya maka negara-negara berkembang akan sulit mendapatkan investasi dan sudah pasti akan mengalami keterpurukan ekonomi.

“Sekarang kan pada saat peresmian, negara maju itu mempunyai bukan tanggung jawab penuh ya, tetapi bahasa kasarnya lebih kepada tanggung jawab yang tidak tersurat, bahwa negara maju itu harus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk mempercepat penyesuaian dirinya, sehingga ketika penerapan tax income global itu harus apple to apple,” katanya.

Dijelaskan Andika Isma bahwa investasi yang masuk dapat membawa energi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara.

“Nah itu yang saya bilang, kenapa saat ini belum apple to apple karena itu tadi negara-negara maju itu belum membuka ruang yang lebih luas bagi negara berkembang untuk menarik investasi, buktinya apa kita tahu semua itu, kan pada dasarnya investasi itu kenapa hadir karena untuk mempercepat kemajuan sebuah negara,” ujarnya.

Andika Isma juga mendukung pernyataan Menteri Bahlil terkait pengaruh buruk penerapan GMT 15 persen terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Karena penerapan GMT 15 persen ini membuat para investor dari negara-negara maju akan kembali berinvestasi ke negara mereka.

“Nah betul kalau kata Bahlil. Beliau menilai program sterilisasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah itu jelas akan terganggu bila kebijakan GMT ini diterapkan terlalu dini. Jadi dengan adanya tax yang 15 persen tadi itu mau tidak mau negara berkembang akan mendorong hilirisasi yang akhirnya akan menyebabkan hambatan besar, sebagai pemilik modal yang punya modal untuk menanamkan modal itu kemudian berinvestasi di negara sendiri,” katanya.

Lebih jauh Andika Isma, ketika tax global ini kemudian diterapkan, secara otomatis akan kembali ke negara sendiri dan bukan ke negara tujuan investasi.

Meskipun pada dasarnya, kata Andika Isma tujuan investasi yang sesungguhnya adalah investor dari negara maju datang berinvestasi di negara berkembang dengan tujuan membantu perekonomian negara tersebut, tetapi dengan penerapan GMT 15 persen ini maka harapan negara berkembang untuk maju akan sirna.

“Tujuan investasi pada dasarnya kan berdasarkan teori yang ada, dia datang sebagai negara maju yang punya segala macam sumber daya, minimal sumber daya modal ke suatu negara yang berkembang, kemudian membantu perekonomian melalui investasi dari negara tersebut," ucapnya.

"Bentuk investasi itu bisa dalam bentuk sarana prasarana dan sebagainya. Itu kan tujuannya agar kembali mendapatkan banyak manfaat ke negara yang ditempati investasi, tapi yang terjadi kan sekarang berbeda, maksudnya seperti itu,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini