TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Densus 88 Antiteror Polri akan mendorong penguatan kerja sama khususnya dalam kasus terorisme di pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan isu terkait terorisme ini menjadi bahan diskusi karena merupakan salah satu kejahatan lintas negara atau transnasional.
"Jadi isu terorisme fokus dari pertemuan AMMTC karena kita tahu terorisme sebagai salah satu kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak miliki batas negara," kata Aswin di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Selasa (22/8/2023).
Dengan itu, Aswin menyebut diperlukan komitmen dan kerja sama untuk menangani kasus terorisme yang mengancam di kawasan ASEAN.
Nantinya, dalam AMMTC ke-17 ini, Aswin menyebut pihaknya akan mendorong penguatan kerja sama terkait pendanaan jaringan teror hingga transformasi ideologi teroris.
"Dari rekrutmen, lintas pendanaan dan beberapa ada juga ekspor idiologi ya, di sebar-sebarkan dan adanya internet sekarang memang tidak ada lagi batas terutama di ASEAN sudah terbiasa kita ketahui ada propaganda lalu medsos atau internet," ungkapnya.
"Bukan cuma ASEAN bahkan sampai beberapa negada lain diĀ negara-negara lain ya yang merasakan dampak terorisme," sambungnya.
10 Negara ASEAN dan Mitra Dialog
Untuk informasi, Event Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
Event Internasional tersebut akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog hingga satu negara peninjau.
"Akan dilaksanakan kegiatan AMMTC yang terdiri dari 10 menteri ASEAN, Ketua AMMTC dan anggota delegasi, 10 Ketua AAMTC ASEAN, 3 negara mitra dialog dan satu negara peninjau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (7/8/2023).
Ramadhan menyebut dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.
"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Baca juga: Pimpin Rapat AMMTC ke-17, Kapolri: Keamanan dan Stabilitas jadi Prioritas Wujudkan Kemakmuran ASEAN
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.
Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.
"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.