TRIBUNNEWS.COM - Rocky Gerung mangkir dari sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Diketahui, Rocky Gerung digugat secara perdata buntut penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak penggugat yang juga seorang Advokat, David Tobing, menilai Rocky Gerung seorang pengecut lantaran tak hadir memenuhi kewajibannya.
Pasalnya, Rocky Gerung disebut telah mengetahui adanya sidang ini, namun tak ada itikad baik untuk hadir di persidanagan.
"Ini menandakan dia pengecut, karena dia tahu hari ini dia sidang pertama."
"Dia sudah tahu, bahkan dia sudah menujuk pengacara, saya sudah tahu pengacaranya karena sudah dikabarkan kemana-mana," ungkap David Tobing dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Rocky Gerung Digugat, Alasannya agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup
Pihaknya pun menyesalkan Rocky Gerung tak hadir dalam sidang hari ini.
Lebih lanjut, David Tobing berharap Rocky Gerung dapat hadir di sidang mendatang.
"Saya menyesalkan Rocky Gerung tak hadir, jadi saya harap dia hadir di sidang mendatang."
"Kalau tidak hadir dengan alasan rumah pindah, rumah kosong, itu bukan alasan yang berdasar hukum, orang bisa saja menghidar dari pengadilan, tapi ayolah (jadi orang yang) gantlemen, hadir di sidang," tegas David Tobing.
David Tobing pun memberikan bukti rumah Rocky Gerung berada di Jalan Pisang, Pasar Minggu.
Sehingga tak ada alasan dirinya mangkir dari persidangan.
"Ini kami perlihatkan bukti bahwa dia ber-KTP di Jalan Pisang, Pasar Minggu, itu ada di dalam Mahkamah Konstitusi," jelas David Tobing.
Baca juga: Tak Terima Surat Panggilan Sidang Gugatan, Ternyata Rocky Gerung Sudah Pindah Rumah
Sebelumnya di dalam sidang, Hakim menjelaskan alasan Rocky Gerung tidak hadir dalam sidang gugatan itu.
Ketidakhadirannya ke PN Jaksel lantaran dirinya tidak menerima surat panggilan sidang.
Bukan tanpa alasan, Hakim menyebut, penyebabnya karena surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung.
Pasalnya, Rocky Gerung sudah pindah rumah.
Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung.
Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.
Baca juga: Rocky Gerung Respons Gugatan Perdata Soal Dugaan Penghinaan ke Jokowi: Tidak Ada Undangan, Absurd
Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar Hakim.
Pengantaran surat lalu dilakukan kembali pada keesokan harinya, yaitu pada 11 Agustus 2023.
Namun ternyata Rocky Gerung dikonfirmasi telah pindah rumah.
"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat."
"Jadi alamat yang dimaksud oleh penggugat terhadap tergugat Rocky Gerung, alamatnya pindah. Silahkan kalau mau dicek, tracking," kata Hakim PN Jaksel.
Baca juga: Tak Terima Surat Panggilan Sidang Gugatan, Ternyata Rocky Gerung Sudah Pindah Rumah
Lalu, pada 15 Agustus 2023, surat sidang bagi Rocky Gerung pun dikembalikan ke PN Jakarta Selatan.
"Kemudian, tanggal 15 Agustus, surat tercatat tersebut dikembalikan, retur, artinya kembali ke pihak Pengadilan Negeri," kata Hakim.
Hal tersebut juga dibenarkan Rocky Gerung, ia mengungkapkan tak merasa mendapat surat undangan untuk menghadiri sidang gugatan.
Bahkan, Rocky Gerung tak segan mengungkapkan bahwa gugatan David Tobing kepada dirinya itu tidak jelas alias absurd.
"Tidak ada undangan, absurd," kata Rocky ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Hina Jokowi
Diketahui, Rocky Gerung diduga memberikan pernyataan yang menghina Jokowi.
Dari informasi Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing, Rocky Gerung telah memberikan beberapa pernyataan tanpa bukti tentang Jokowi.
"Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes, Rabu (2/8/2023) dikutip dari Kompas TV.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yakni pertama, mengatakan bahwa Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024.
Selain itu, Jokowi juga disebutkan tidak peduli terhadap para buruh.
Yang ketiga, Jokowi juga disebut sangat berambisi untuk mendirikan IKN.
Selanjutnya, Rocky Gerung sangat jelas mengatakan Jokowi dengan kalimat tidak pantas.
"Yang ketiga Ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke Cina untuk nawarin IKN, dan mondar-mandir koalisi satu ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, itu Baj****n yang To**l, sekaligus Baj****n P****cut," ungkap Johannes.
Atas pernyataan Rocky Gerung itu, PDIP sebagai partai yang mengusung Jokowi, merasa tidak terima dan melaporkannya ke Bareskrim terkait dengan berita bohong, ujaran kebencian hingga hasut dan provokasi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahmi Ramadhan)