Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mogok Makan PRT berencana melakukan aksi yang menampilkan instalasi poster yang berisi wajah para anggota DPR RI pada Rabu (23/8/2023).
Poster-poster ini akan dipamerkan dengan menggunakan tali jemuran di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Sebanyak 580 poster anggota DPR akan dipajang dalam aksi ini.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi PRT (JALA PRT), Lita Anggraini menjelaskan, tali jemuran jemuran adalah penanda ihwal anggota DPR masih menggantung nasib PRT dengan tidak kunjung mengesahkan RUU Perlindungan PRT.
Baca juga: JALA PRT Desak RUU PPRT Segera Disahkan Sebelum DPR Sibuk Pemilu
Sedangkan foto-foto anggota DPR diibaratkan sebagai baju-baju yang digantung sebagaimana merupakan pekerjaan yang dilakukan para PRT sehari-hari.
Lebih lanjut, Lita menyatakan dengan menjemur poster anggota-anggota DPR, para PRT akan mengingat setiap mencuci baju dengan keringat dan tenaga, mereka akan mengingat wajah-wajah wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan wong cilik seperti PRT.
“Pameran instalasi ini bertujuan sebagai pengingat dan penanda bahwa di setiap keringat yang diperas PRT, anggota DPR berhutang menyelesaikan persoalan kekerasan dan diskriminasi yang selama ini dialami PRT," ujar Lita.
Baca juga: Desak UU PPRT Disahkan, Aliansi PRT Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Gedung DPR
Pameran instalasi poster dengan jemuran ini dipasang di depan DPR agar publik mengetahui perjuangan PRT dan siapa pihak-pihak yang seharusnya selama ini memperjuangkan nasib wong cilik seperti PRT.
Koalisi Aksi Mogok Makan sudah mempersiapkan poster ini sejak sebulan lalu setelah berbagai aksi tak membuat anggota DPR bergeming.
Selama ini koalisi sudah melakukan berbagai aksi agar RUU PPRT disahkan. Mereka melakukan aksi mogok makan sejak 14 Agustus 2023.
Bahkan polisi sempat melakukan kekerasan pada peserta aksi, jelas Mita. Misal pada 16 Agustus 2023 pihak aparat merampas properti saat pihaknya tengah melakukan aksi.
"Properti aksi instalasi poster ini dibuat sebagai bagian dari rangkain aksi setelah properti diambil paksa polisi," tandasnya.