Sebelumnya, Mario Dandy menangis saat membacakan nota pembelaan pribadi di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Dalam pleidoinya, Mario Dandy menyampaikan maaf kepada keluarga hingga korban David Ozora atas perbuatannya.
Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini berbuntut panjang.
Ayahnya yang merupakan mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo, harus ikut menelan pil pahit imbas perbuatan Mario Dandy.
Rafael saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, yang oleh karena tindakan saya, berdampak kepada hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya," kata Mario sambil terisak, Selasa, dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: Komentar Kejaksaan Agung Soal Beda Jauh Tuntutan Mario Dandy dengan Shane Lukas
"Terlebih pada ibu saya yang secara nyata mendapat dampak dari perbuatan saya," lanjutnya.
Ia mengakui perbuatannya membuat orang tuanya juga mengalami kesulitan.
Mario Dandy juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sang mantan kekasih, AGH (15).
Ia mengaku tak pernah membayangkan perbuatannya membuat dirinya dan AGH harus terpisah jarak dan waktu seperti saat ini.
"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," imbuhnya.
Melalui pleidoinya itu Mario juga mengaku kerap merasa menyesal dan bersalah pascamelakukan perbuatan keji terhadap David Ozora.
Mario pun mendoakanan kesembuhan David pascamengalami sejumlah luka akibat aksi penganiayaan yang dilakukannya.
"Saya meyakini pemulihan terhadap saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Al Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," ujarnya.