TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara konfirmasi penerimaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS Salur).
Sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) wajib melakukan konfirmasi penerimaan dana BOSP di portal BOS Salur.
Tujuan konfirmasi penerimaan dana BOSP di portal BOS Salur yakni agar datanya terisi secara otomatis di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Setelah data penerimaan dana BOSP dikonfirmasi pada portal BOS Salur, maka sekolah dapat membuat Buku Kas Umum (BKU) ARKAS.
Konfirmasi penerimaan dana BOSP dapat dilakukan melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id/session menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah.
Jika satdik melakukan kesalahan input data pada saat melakukan konfirmasi dana, Dinas dapat melakukan pembatalan/reset konfirmasi dana dari sekolah.
Baca juga: Menko PMK: Zonasi Masih Jadi Sistem Terbaik Untuk Atasi Kastanisasi Sekolah
Adapun cara konfirmasi penerimaan dana BOSP di portal BOS Salur dan resetnya mengutip laman Kemdikbud, sebagai berikut.
Cara Konfirmasi dana BOSP di Portal Bos Salur
1. Login sebagai sekolah pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah.
Untuk login Alternatif Sekolah silakan masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik.
2. Pilih Daftar Penyaluran kemudian lakukan pengecekan apakah satdik sudah menerima salur dana BOS.
3. Selanjutnya, pilih menu Konfirmasi Dana BOS.
4. Pilih baris pada Tahap Dana BOS yang ingin dikonfirmasi dan klik tombol Konfirmasi.
5. Isi data berikut ini pada halaman Konfirmasi Dana:
a. Tanggal: isikan sesuai dengan tanggal penerimaan dana BOSP pada rekening koran bank
Pastikan cek kembali tanggal masuk dana BOS pada rekening koran bank dan isikan tanggal tersebut pada kolom tanggal.
Jika satdik tidak mengisi sesuai tanggal riil dana BOS masuk ke rekening, maka data penerimaan dana satdik pada ARKAS akan mengalami ketidaksesuaian, antara lain:
- Dana Bos Salur pada ARKAS akan Minus
- Gagal sinkronisasi data pada ARKAS
- Tidak bisa membuat BKU
b. Nominal: isikan sesuai nominal yang tertera pada rekening koran bank
c. Bank: isikan nama Bank penerima Dana BOS
d. Status salur
Baca juga: Menko PMK Minta Sekolah dan Madrasah Tak Digunakan untuk Kampanye
Berikut merupakan beberapa status salur:
- Salur: Salur tanpa pemotongan
- Salur (Dikurangi): Disalurkan dengan ada pengurangan atau tidak sama dengan pagu per tahap
- Tidak Salur (Dikurangi): Tidak disalurkan karena ada pengurangan
- Retur: Terjadi retur
6. Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik Konfirmasi.
7. Setelah mengirimkan konfirmasi data, maka akan muncul tampilan informasi berupa berapa nilai konfirmasi dan tanggal melakukan konfirmasi.
Serta tanggal data konfirmasi terkirim ke MARKAS secara langsung (realtime).
8. Selanjutnya, setelah 1x24 jam setelah konfirmasi, satdik dapat melakukan konfirmasi penerimaan dana di BKU ARKAS agar data konfirmasi masuk ke BKU.
Baca juga: Nyaris Kehilangan Asa Ditinggal Keluarga, Adelia Kini Kembali Ceria Berkat Sekolah Gratis Ganjar
Cara Reset Konfirmasi Dana oleh Dinas Pendidikan
1. Login pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session.
2. Pilih menu “Daftar penyaluran”
3. Lakukan pembatalan konfirmasi satdik dengan klik tombol “Reset konfirmasi”
Setelah Dinas melakukan reset maka satdik dapat mengikuti langkah konfirmasi dana BOS untuk sekolah.
Apabila sekolah melakukan kesalahan pengisian data ketika melakukan konfirmasi Dana, sekolah dapat berkoordinasi dengan Admin Dinas pedidikan terkait untuk melakukan reset konfirmasi dana pada portal BOS Salur.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)