Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh Muhammad Ridha menyoroti soal polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
Dia mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, industri utama termasuk pembangkit listrik dan transportasi, harus dimiliki dan dioperasikan publik untuk memastikan bahwa keputusan dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi.
"Kontrol demokratis dan partisipasi pekerja harus memandu kebijakan dan praktik untuk memastikan operasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata Muhammad Ridha, Jumat (25/8/2023).
Selain itu, Ridha juga menyerukan perlunya investasi atas energi terbarukan.
Alih-alih mengandalkan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil, perlu adanya investasi yang signifikan dalam sumber energi terbarukan seperti tenaga angin, matahari, dan tenaga air.
Baca juga: KLHK hentikan kegiatan empat perusahaan penyebab polusi udara, warga Marunda: Kenapa baru sekarang?
"Transisi ini tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan dan berkontribusi pada kemandirian energi," ungkap Ridha.
Hal tidak kalah pentingnya, lanjut dia, penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan.
Peraturan yang kuat harus diberlakukan untuk mengurangi emisi dari kendaraan dan operasi industri.
"Peraturan-peraturan ini harus memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menempatkan batasan yang ketat terhadap polusi dan memastikan penegakan hukum yang ketat untuk meminta pertanggungjawaban para pencemar," katanya.
Partai Buruh, kata dia, juga menganjurkan sistem transportasi umum yang efisien dan mudah diakses untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Baca juga: Pengamat Singgung Isu Polusi Udara Jakarta yang Mulai Dijadikan Komoditas Politik
"Jaringan transportasi umum yang terjangkau dan dapat diandalkan dapat secara signifikan mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan mobilitas bagi semua orang," ungkapnya.
Ridha mengatakan, pihaknya percaya dalam menciptakan lingkungan yang Lestari bebas dari polusi, peranan Masyarakat luas sangatlah dibutuhkan.
Keputusan lingkungan harus dibuat melalui proses demokratis yang mencakup masukan dari masyarakat yang terkena dampak.
Prinsip-prinsip keadilan lingkungan harus memandu kebijakan untuk mencegah beban polusi yang tidak proporsional pada masyarakat yang terpinggirkan.
"Partai Buruh menyadari bahwa tantangan lingkungan tidak dibatasi oleh batas-batas negara. Kerja sama internasional sangat penting untuk mengatasi masalah lingkungan yang bersifat global, termasuk perubahan iklim dan polusi udara," jelas Ridha.
Menurut dia, masalah polusi udara di DKI Jakarta menjadi pengingat akan urgensi untuk menerapkan agenda negara kesejahteraan dalam perlindungan lingkungan.
"Dengan menempatkan kebutuhan manusia dan planet ini di atas keuntungan segelintir orang, kita dapat bekerja menuju masa depan di mana udara bersih, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan sosial diprioritaskan untuk kesejahteraan semua orang sebagaimana amanat konstitusi republik ini," pungkasnya.