News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

CPNS Kejaksaan 2023 Dibuka 17 September, Ini Rincian Formasi dan Syarat Pendidikan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu (22/07/2023), di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 7.846 orang. Simak rincian formasi dan persyaratan pendidikan.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi.

Informasi CPNS Kejaksaan 2023 disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo dalam podcast yang ditayangkan di YouTube Kejaksaan RI.

"Alhamdulillah, Kejaksaan mendapatkan 7.846 formasi untuk CPNS 2023," kata Dekristo seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Dekristo, jumlah formasi CPNS Kejaksaan tahun ini paling banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS 2023: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR

Adapun rincian jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 menurut penuturan Dekristo adalah:

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas pelayanan barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka pada 17 September.

Hal ini merujuk pada jadwal seleksi CPNS 2023 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Inilah posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari Kompas.com:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini