News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60, Beserta Cara Daftarnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka. -Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 yang telah dibuka pada Jumat (25/8/2023) kemarin. Adapun cara bergabung Kartu Prakerja ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60.

Kartu Prakerja Gelombang 60 telah dibuka seleksinya pada Jumat, (25/8/2023) kemarin.

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 ini dapat dilakukan melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Bagi peserta yang akan bergabung Kartu Prakerja Gelombang 60 ini perlu mengetahui beberapa tips agar lolos seleksinya.

Berikut ini beberapa tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 yang dihimpun dari TribunJakarta.com.

Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id (IG @prakerja.go.id)

Baca juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja, Klik Laman dashboard.prakerja.go.id

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60

- Pastikan telah melengkapi persyaratan untuk mendaftar atau bergabung ke Kartu Prakerja Gelombang 60 ini.

Persyaratan itu meliputi data diri, data pendidikan, usia, foto selfie, hingga dokumen seperti KTP, KK, dan lainnya.

- Email dan No HP aktif untuk mendaftar.

- Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan data Dukcapil.

- Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

Pastikan KTP peserta jernih atau tidak buram, dan gunakan foto secara langsung dari HP.

- Lakukan swafoto menggunakan HP dan pastikan kamera tidak buram agar wajah peserta dapat diunggah secara baik.

a. Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

b. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

c. Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

d. Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

e. Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Selain itu ada juga persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja ini yang dirangkum dari laman resmi Prakerja.

Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Beserta Cara Mendaftarkan Akun

Syarat Kartu Prakerja

- WNI berusia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Ditujukan bagi pekerja atau buruh yang diberhentikan dari pekerjaan, atau sedang ingin meningkatkan kompetensi

- Bukan pejabat negara, DPR, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, maupun BUMN.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/;

- Klik bagian bawah, 'Daftarkan Dirimu';

- Masukkan Email, Password, dan Ulangi Password;

- Klik centang bagian 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan';

- Lalu, klik 'Daftar';

- Lengkapi data diri yang diminta pada laman tersebut;

- Seperti NIK, KK, Tempat dan Tanggal Lahir, klik 'Lanjut'.

- Unggah Foto KTP dan lakukan Verifikasi Nomor HP yang aktif;

- Setelah menerima Kode OTP, masukkan dan klik 'Kirim OTP';

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik 'Mulai Tes';

- Pastikan peserta mengerjakan dengan sungguh-sungguh.

- Klik 'Saya Menyetujui';

- Peserta telah memiliki akun Kartu Prakerja.

Kemudian, untuk bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 60 dengan cara membuka Dashboard Kartu Prakerja pada laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id

Di sini, peserta dapat mengklik 'Gabung' ke gelombang yang telah tersedia, setelah itu centang pada bagian Persetujuan Prakerja.

Peserta dinyatakan telah mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 dan silahkan menunggu hasil akhir.

Selain itu, ada juga beberapa hal yang harus diperhatiaakn sebelum membuat akun Kartu Prakerja ini.

(Tribunnews.com/Pondra) (TribunJakarta.com/Pebby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini