Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta ( Pomdam Jaya).
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Yusmandin Idris/Faisal Zamzami)