TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyatakan keberatan memenuhi permintaan pengacara Hotman Paris Hutapea yang meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertatap muka dengan orang tua almarhum Imam Masykur, warga Aceh di Jakarta yang diculik dan dianiaya lalu dibunuh oleh tiga oknum anggota TNI.
Awalnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui postingannya di Instagram bertanya apakah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkenan bertemu dengan orangtua Imam Masykur.
Lalu akun Puspen TNI membalas dengan kalimat seolah menyindir permintaan Hotman Paris tersebut salah alamat.
Seharusnya pertanyaan tersebut ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” sebut Hotman Paris melalui sebuah rekaman video, Senin (28/08/2023).
“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.
“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.
Baca juga: TNI Sebut Ponsel Milik Imam Masykur hingga Praka RM Cs Belum Ditemukan
Menanggapi hal ini, Puspen TNI seolah menyindir Hotman Paris yang 'salah alamat' seharusnya pengacara kondang tersebut bertanya ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI.
"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra," sambung tulisan tersebut.
Baca juga: Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat
Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.
Sebelumnya TNI AD sudah merilis identitas tiga prajurit yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas lalu jasadnya dibuang ke waduk.
Satu dari tiga pelaku adalah anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara kedua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.
Ketiganya kini terancam hukuman mati dan dipecat dari kesatuan masing-masing.