News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Kelulusan Mahasiswa, Alasan hingga Kata Pihak Kampus

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Wisuda. Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa, skripsi kini tak lagi menjadi syarat wajib syarat lulus mahasiswa

3. Tanggapan kalangan kampus

Kebijakan dihapuskannya kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ini direspons kalangan kampus. 

Rektor IPB University, Arif Satria berpendapat dihapuskannya kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan tidak akan mengurangi mutu lulusan perguruan tinggi.

"Transformasi standar lulusan yang diatur kebijakan Mas Menteri ini tidak menurunkan mutu lulusan," ujar Arif melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

"Misalnya, mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti, ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat," tambah Arif.

Baca juga: Modus Oknum Dosen di Bali Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Pura-pura Bantu Skripsi

Dirinya menilai yang perlu diasah adalah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan mahasiswa.

Sehingga, kemampuan ini yang wajib menjadi keterampilan baru bagi para mahasiswa.

"Inilah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan,” kata Arif.

Arif menilai keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan juga tulisan.

Menurut Arif, menulis dapat menggambarkan cara berpikir seseorang.

"Oleh karena itu, kita memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitan dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills,” tutur Arif.

Lebih lanjut, Arif Satria mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus pada learning outcome berupa peningkatan kompetensi dan keterampilan nonteknis (soft skills). Maka, dari sisi aturan Permendikbudristek yang baru ini sudah fleksibel.

"Ruang fleksibilitas yang dihadirkan Permendikbudristek ini menjadi modal agar sesuai dengan kebutuhan zaman di masa depan dan yang paling penting menghasilkan learning outcome yang baik," pungkas Arif.

4. Direspons baik mahasiswa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini